Komisi VII DPR Sayangkan Pemangkasan Anggaran Kementerian ESDM
Sejumlah anggota Komisi VII DPR menyayangkan besarnya pemangkasan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, pemangkasan sebagai reward and punishment tersebut bukan berasal dari Kementerian ESDM, melainkan badan usaha di bawah kementerian, yakni PT PLN (Persero). "Penyerapan Kementerian Energi terjelek akibat anggaran ketenagaan listrik yang mencapai 50 persen dari total anggaran kementerian tidak terserap," ujar anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Jhohny Allen Marbun.
Berdasarkan pagu indikatif anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2014 dipangkas menjadi Rp 16,26 triliun. Menurut Menteri Energi Jero Wacik, pemangkasan karena situasi perekonomian dunia yang sedang tidak stabil.
"Ini konsekuensi logis dari situasi perekonomian dunia yang berdampak ke dalam negeri. (Pagu) ini sifatnya sementara, masih akan kami perjuangkan tambahannya," ujarnya.
Jero menjelaskan, semula kementeriannya mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 25,1 triliun. Namun, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2014, Kementerian Keuangan memangkas permintaan tersebut karena penyerapan anggaran Kementerian Energi tidak maksimal. "Kami realistis, tentu dengan dikuranginya anggaran tidak boleh mengurangi semangat kerja kami," tambahnya. (SI)/foto:iwan armanias/parle.